5 Golongan Orang Yang Boleh Tidak Berpuasa Beserta Dalilnya – Setiap umat muslim pasti diwajibkan untuk melaksanakan ibadah puasa di bulan ramdhan. Namun ada pengecualian untuk boleh tidak berpuasa. Dalam Islam terdapat sebuah keringanan atau (Rukhsah) untuk tidak wajib melaksanakan puasa di bulan ramdhan. Akan tetapi harus digantikan di lain waktu (qodho).
Untuk mengetahui siapa saja golongan orang yang memperoleh keringanan untuk tidak berpuasa, maka simaklah penjelasannya sebagai berikut:
Contents
5 Golongan Orang Yang Boleh Tidak Berpuasa Beserta Dalilnya
Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla meletakkan (keringanan) pada musafir (untuk mengerjakan) setengah sholat dan (keringanan) bagi musafir, wanita hamil dan menyusui untuk tidak berpuasa (H.R Abu Dawud, Ibnu Majah dari Abdullah bin Ka’ab)
Dan inilah 5 golongan orang yang mendapatkan keringanan boleh tidak berpuasa, diantaranya adalah
1. Orang Yang Sakit
2. Orang Yang Sudah Tua Renat
3. Wanita Hamil
4. Wanita Menyusui
5. Musafir (orang yang sedang melakukan perjalanan)
Orang Yang Sakit dan Musafir
Orang sakit yang dimaksud adalah orang yang sakit berat, tidak kuat jika harus berpuasa, maka boleh tidak berpuasa dan harus menggantinya di hari lain. Sama halnya juga dengan musafir, ia mendapatkan keringanan tidak berpuasa jika perjalanannya adalah perjalanan jauh yang safarnya itu mubah. Jika safarnya itu adalah karena safar maksiat, maka tidak ada keringanan bagi dirinya.
Sebagaimana firman Allah SWT Surat Al-Baqarah ayat 185
فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
Artinya: “Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.”
Orang Yang Sudah Lansia (renta)
Orang yang sudah lanjut usia atau tua renta dan tidak mampu lagi untuk melaksanakan puasa, maka ia memperoleh keringanan untuk tidak berpuasa. Begitupun dengan orang sakit yang berkepanjangan yang tidak bisa diharapkan lagi kesembuhannya. Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam Q.S Al-Baqarah ayat 184
وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ
Artinya: “Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al Baqarah: 184).
Wanita Hamil dan Menyusui
Selanjutnya adalah wanita yang sedang hamil dan menyusui. Boleh tidak berpuasa jika ibu hamil mengkhawatirkan janinnya atau karena kondisi badan yang sangat lemah, jika berpuasa akan membahayakan dirinya juga janinnya. Sama juga dengan ibu menyusui, boleh tidak berpuasa kerena manyusui. Namun jika bisa melakukan puasa dan tidak berdampak buruk pada anaknya, maka tetap wajib melakukan puasa. Untuk penggantinya bisa membayar fidyah, mengqodho di lain hari atau bisa juga keduanya. Tergantung pada kondisi yang dialami.
Rasulullah SAW bersabda yang artinya:”Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla meringankan setengah sholat untuk musafir dan meringankan puasa bagi musafir, wanita hamil dan menyusui.”
Nah itulah tadi penjelasan mengenai 5 Golongan Orang Yang Boleh Tidak Berpuasa Beserta Dalilnya. Semoga dapat bermanfaat dan menambah wawasan. Terimakasih 🙂