Pengertian Koordinasi, Jenis, Tujuan, Syarat dan Manfaatnya (Lengkap)

Pengertian Koordinasi, Jenis, Tujuan, Syarat dan Manfaatnya (Lengkap) – Koordinasi adalah salah satu kegiatan yang banyak dilakukan oleh semua pihak untuk mencapai tujuan bersama. Pada kesempatan kali ini Pendidik akan membahas mengenai pengertian koordinasi, jenis, tujuan, syarat dan juga manfaatnya. Untuk mengetahui pembahasannya, simak penjelasannya sebagai berikut:

Contents

Pengertian Koordinasi, Jenis, Tujuan, Syarat dan Manfaatnya (Lengkap)

Pengertian Koordinasi

Secara umum, koordinasi merupakan suatu proses menyelaraskan atau menyeimbangkan kegiatan kerja dari dari satu pihak dengan pihak yang lain demi mencapai tujuan masing-masing pihak, dan berakhir dengan tujuan bersama. Adapun menurut para ahli adalah:

1. Mc. Farland

Koordinasi ialah proses dimana pimpinan mengembangkan pola usaha kelompok secara teratur di antara bawahannya dan menjamin kesatuan tindakan dalam mencapai tujuan bersama.

2. Handoko

Koordinasi adalah proses pengintegrasian tujuan-tujuan serta kegiatan pada satuan-satuan yang terpisah (departemen atau bidang-bidang fungsional) suatu organisasi untuk mencapai tujuan organisasi secara efisien.

3. G.R. Terry

Koordinasi merupakan suatu usaha yang sinkron atau selaras serta teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah ditentukan.

4. Sondang P. Siagian, M.P.A Ph.D

Koordinasi adalah suatu pengaturan keterkaitan pada usaha bersama dalam rangka mencapai keseragaman tindakan untuk meraih tujuan bersama.

Jenis-Jenis Koordinasi

Adapun jenis-jenis koordinasi diantaranya adalah

1. Koordinasi Intern

Dalam koordinasi intern dapat dibagi menjadi beberapa kategori, diantaranya adalah

a. Koordinasi vertikal, yaitu antara yang mengkoordinasi dengan yang dikoordinasikan secara struktural terdapat hubungan hierarkis karena satu dengan yang lainnya berada dalam satu garis komando.

b. Koordinasi horizontal, yaitu koordinasi fungsional dimana yang mengkoordinasi memiliki tingkat eselon yang sama.

c. Koordinasi diagonal, yaitu koordinasi fungsional dimana yang mengkoordinasikan memiliki kedudukan yang lebih tinggi tingkat eselonnya dibandingkan dengan yang dikoordinasikan, tetapi antara satu dengan lainnya tidak berada dalam satu garis komando.

2. Koordinasi Eksternal

a. Koordinasi vertikal, yaitu koordinasi yang dilakukan oleh suatu kepala wilayah yang menjalankan kegiatan pembangunan antar dinas maupun antar pimpinan dinas lain, contohnya rapat staf, rapat pimpinan, rapat kerja.

b. Koordinasi horizontal, yaitu seorang kepala atau pimpinan selalu berkaitan dengan dinas lain yang dianggap ada hubungannya dengan masalah pembangunan yang dilaksanakan dalam wilayah kerjanya.

Tujuan Koordinasi

Adapun tujuan koordinasi adalah

1. Menciptakan dan memelihara efektivitas organisasi setinggi mungkin melalui sinkronisasi, kebersamaan, penyerasian, serta keseimbangan antara berbagai kegiatan dependen suatu organisasi.

2. Mencegah konflik dan menciptakan efisiensi setinggi-tingginya disetiap kegiatan interdependen yang berbeda-beda melalui kesepakatan yang mengikat semua pihak yang bersangkutan.

3. Menciptakan dan memelihara iklim dan sikap saling responsif-antisipatif pada kalangan unit kerja interdependen dan independen yang berbeda-beda agar keberhasilan unit kerja yang satu tidak dirusak oleh keberhasilan unti kerja yang lainnya melalui jaringan informasi dan komunikasi efektif.

Syarat Koordinasi

Adapun syarat koordinasi adalah

1. Rivalry, yaitu dalam perusahaan besar sering sering mengadakan persaingan antar bagian, supaya saling berlomba untuk kemajuan.

2. Sense of Cooperation, yaitu perasaan untuk saling bekerja sama yang dilihat perbagian.

3. Team spirit, yaitu satu sama lain atau bagin saling menghargai.

4. Esprit de Corps, yaitu bagian yang saling menghargai akan makin bersemangat.

Manfaat Koordinasi

Adapun manfaat dari koordinasi diantaranya adalah

1. Mencapai KISS yaitu (Koordinasi, Integrasi, Sinkronisasi, dan Simplifikasi) agar pencapaian tujuan organisasi diraih efektif dan efisien yang maksimal.

2. Menjadi problem solver pada setiap masalah dan konflik di berbagai pihak.

3. Membantu pimpinan dalam menyelaraskan dan mengintegrasikan keberjalanan tugas-tugas yang dimiliki dengan pihak yang bersangkutan. Saat berhubungan dengan berbagai unti devisi semakin besar maka semakin tinggi kebutuhan akan koordinasi.

4. Mendukung pimpinan untuk menyeimbangkan serta mengatur perkembangan antara satu unit dengan unit yang lainnya.

5. Agar pimpinan dapat menyelaraskan aktivitas fungsional dengan berbagai tujuan setiap unit yang berbeda demi mencapai tujuan bersama dengan efektif dan efisien dengan keterbatasan sumber daya yang ada.

6. Membagi pekerjaan pada tiap unit agar tidak terjadi overlaping.

7. Mengembangkan dan menjaga keharmonisan antar aktivitas yang dilakukan baik fisik maupun non fisik dengan stakeholders.

Pengertian Koordinasi, Jenis, Tujuan, Syarat dan Manfaatnya (Lengkap)
Pengertian Koordinasi, Jenis, Tujuan, Syarat dan Manfaatnya (Lengkap)

8. Melakukan pencegahan timbulnya konflik internal dan eksternal.

9. Mencegah adanya pekerjaan kosong pada unit.

10. Menghindari adanya persaingan yang buruk.

Demikianlah penjelasan mengenai Pengertian Koordinasi, Jenis, Tujuan, Syarat dan Manfaatnya (Lengkap). Semoga dapat bermanfaat dan menambah wawasan. terimakasih 🙂