Pengertian Reboisasi, Fungsi, Manfaat dan Tujuannya (Lengkap)

Pengertian Reboisasi, Fungsi, Manfaat dan Tujuannya (Lengkap) – Istilah reboisasi sudah sangat sering di dengar, reboisasi merupakan penanaman hutan kembali. Pada kesempatan kali ini, Pendidik akan membahas mengenai pengertian reboisasi, fungsi, manfaat dan juga tujuannya.

Untuk mengetahui penjelasannya, langsung saja kita simak penjelasannya dibawah ini:

Contents

Pengertian Reboisasi, Fungsi, Manfaat dan Tujuannya (Lengkap)

Pengertian Reboisasi

Secara umum, reboisasi adalah penanaman kembali hutan atau kebun yang telah ditebang atau dalam kondisi tandus. Ada juga yang mengartikan reboisasi sebagai penanaman hutan yang sudah gundul yang disebabkan karena adanya penebangan hutan liar atau juga dikarenakan bencana alam, reboisasi ini sering dilakukan pada hutan gundul atau tandus atau lahan kosong. Hutan yang dimaksud disini adalah hutan yang sudah ditetapkan oleh peraturan.

Adapun pengertian reboisasi menurut para ahli adalah

1. Manan (1978)

Reboisasi adalah suatu aktivitas atau kegiatan penghutanan kembali pada lahan yang sudah gundul dan terdapat bekas tebangan ataupun pada lahan-lahan kosong yang terdapat dalam hutan.

2. PP No. 35 Tahun 2002

Reboisasi adalah suatu kegiatan dalam menanam pohon pada kawasan hutan yang sudah rusak atau pada lahan kosong yang umumnya berisi alang-alang dan semak belukar agar fungsi lahan itu dapat dikembalikan sebagaimana mestinya dengan sangat maksimal.

3. Kepdirjen No. 16/Kpts/V/Tahun 1997

Reboisasi adalah aktivitas dan kegiatan menanam kembali serta memulihkan fungsi hutan sebagaimana sedia kala dengan mengacu pada aturan yang sudah ditetapkan.

4. Wikipedia

Reboisasi adalah suatu penanaman hutan kembali yang sudah ditebang (tandus, gundul).

Fungsi Reboisasi

Adapun fungsi reboisasi diantaranya adalah

1. Sebagai Pelestarian Sumber Daya Alam (SDA)

Yakni unsur tata lingkungan biofisik yang nyata serta juga mempunyai potensi dalam memenuhi keperluan manusia yang bertujuan  untuk dapat mempertahankan kelangsungan hidupnya. Sehingga eksploitasi harus diikuti dengan peraturan dalam memanfaatkan serta juga melestarikan dari sumber daya alam (SDA).

2. Untuk Mengurangi Pencemaran Lingkungan

Pencemaran lingkungan hidup khususnya pencemaran pada udara karena polusi asap kendaraan bermotor, dan pabrik industri. Dengan tingginya pengguna motor dan aktivitas industri seperti pabrik dan juga pertambangan sudah banyak yang merusak ekosistem hidup, oleh karena itu dilakukanlah reboisasi.

3. Sebagai Pelestarian

Yakni sebagai pelestarian hutan dan juga pencegahan terhadap sesuatu bencananya, contohnya banjir, longsor dan bencana alam lainnya.

4. Peningkatan Sumber Daya Alam dan Pelestarian.

Manfaat Reboisasi

Adapun manfaat dari reboisasi diantaranya adalah

1. Menjaga keseimbangan alam karena lama membutuhkan penyeimbang supaya hidup manusia hidup dengan baik.

2. Dapat mencegah terjadinya banjir, akar dari pohon akan terlindung oleh tanah serta menahan air agar tidak turun kebawa dan menyebabkan sebuah banjir lagi.

Pengertian Reboisasi, Fungsi, Manfaat dan Tujuannya (Lengkap)
Pengertian Reboisasi, Fungsi, Manfaat dan Tujuannya (Lengkap)

Tujuan Reboisasi

Adapun tujuan dari reboisasi adalah suatu tindakan dalam meningkatkan kualitas hidup dari tiap-tiap makhluk hidup terkhususnya manusia, hal tersebut karena dengan reboisasi akan meningkatkan kualitas sumber daya alam.

Demikianlah penjelasan mengenai Pengertian Reboisasi, Fungsi, Manfaat dan Tujuannya (Lengkap). Semoga dapat bermanfaat dan menambah wawasan kamu. Terimakasih 🙂