√ Pengertian Antroposfer, Kependudukan, Aspek, Konsep & Rumusnya

Pengertian Antroposfer, Kependudukan, Aspek, Konsep & Rumusnya – Antroposfer merupakan istilah ilmu yang mempelajari tentang lapisan manusia serta kehidupannya di permukaan bumi. Nah pada kesempatan kali ini Pendidik akan memberikan penjelasan mengenai antroposfer yang mencakup pengertian, kependudukan, aspek dan juga konsepnya. Untuk itu langsung saja kita simak penjelasannya sebagai berikut:

Contents

Pengertian Antroposfer, Kependudukan, Aspek, Konsep & Rumusnya

Berikut ini merupakan pengertian dari antroposfer.

Pengertian Antroposfer

Menurut bahasa (etimologi) antroposfer berasal dari dua kata yakni “Antrophos” berarti manusia sedangkan “sphaira” berarti lapisan. Sehingga antroposfer adalah lapisan manusia serta kehidupannya di permukaan bumi. Sedangkan menurut istilah antroposfer merupakan suatu cabang ilmu geografi yang di dalamnya membahas mengenai potensi penduduk dan permasalahan – permasalahan yang terdapat dalam masyarakat tersebut. Selain itu, antroposfer juga memiliki kaitan dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terdapat di permukaan bumi.

Antroposfer dalam Aspek Kependudukan

Antroposfer sangat erat kaitannya dengan sumber daya manusia yakni suatu potensi yang dimiliki penduduk dalam suatu daerah tertentu dengan ciri demografisnya, ekonomi & keperluan pembangunan. Adapun pembahasan pada antroposfer adalah

  • Potensi yang dimiliki penduduk
  • Permasalahan – permasalahan yang berkaitan dengan kependudukan
  • Kepadatan penduduk
  • Persebaran penduduk
  • Kualitas penduduk
  • Migrasi.

Aspek Kependudukan

Adapun penjelasan dan pembahasan aspek kehidupan adalah sebagai berikut:

Jumlah Penduduk

Penduduk merupakan seluruh orang yang bertempat tinggal di suatu negara yang sah di mata hukum dengan tujuan menetap. Adapun perhitungan jumlah penduduk dapat dilakukan dengan 3 cara yakni sensus penduduk, survei penduduk, dan registrasi penduduk. Berikut penjelasannya:

a. Sensus Penduduk

Sensus penduduk yakni suatu proses yang dilakukan untuk memperoleh informasi kependudukan penduduk dalam suatu negara. Pada umumnya, sensus penduduk pada suatu negara dilakukan dalam kurun waktu 10 tahun sekali, namun ada juga melakukannya lebih cepat. Untuk Indonesia sendiri sensus penduduk terakhir dilakukan pada tahun 2010. Sensus penduduk terbagi lagi menjadi 2 bagian yakni:

  • Sensus de jure yakni sensus yang dilakukan pada penduduk yang memiliki tempat tinggal tetap pada suatu wilayah dalam sebuah negara.
  • Sesnsus de facto yakni sensus yang dilakukan pada seluruh penduduk yang sedang berada di suatu wilayah dalam negara yang sedang melakukan sensus.

b. Survei Penduduk

Survei penduduk yakni suatu kegiatan yang melakukan pencatatan jumlah penduduk yang dilakukan pada suatu wilayah tertentu. Pemilihan wilayah dalam survei ditujukan untuk mewakili seluruh wilayah dalam suatu negara. Survei penduduk dilakukan diantara sensus penduduk. Sehingga pengambilan sampel wilayah akan dapat menentukan hasil surveinya.

c. Registrasi Penduduk

Yakni suatu laporan perubahan kependudukan, akan tetapi registrasi penduduk ini biasanya hanya dilakukan di negara – negara maju.

d. Persebaran Penduduk

Persebaran penduduk yakni suatu bentuk penyebaran penduduk yang terjadi di suatu wilayah dalam Negara. Persebaran penduduk ini terbagi menjadi dua yakni, Pertama, berdasarkan geografis yaitu penyebaran penduduk yang memiliki karakteristik penduduk menurut batasan alam seperti sungai, pantai, danau dan lainnya. Kedua, berdasarkan administrasi pemerintah yakni dilihat dari karakteritik menurut batas wilayah administrasi yang ditetapkan oleh suatu Negara. Seperti jumlah penduduk A pada kecamatan B.

f. Komposisi Susunan Penduduk

Komposisi susunan penduduk merupakan suatu susunan penduduk di suatu wilayah maupun negara berdasarkan ciri atau kriteria tertentu. Komposisi susunan penduduk ini sangat diperlukan dalam suatu negara untuk dapat dijadikan sebagai dasar pengambilan keputusan serta penentuan kebijaksanaan dalam pelaksanaan pembangunan.

Adapun komposisi susunan penduduk ini terbagi menjadi 3 kelompok, diantaranya adalah

  • Komposisi penduduk menurut tingkat pendidikan yang ditamatkan
  • Komposisi penduduk menurut agama
  • Komposisi penduduk menurut status perkawinan.

Menghitung Angka Kelahiran, Kematian dan Pertumbuhan Penduduk

Pertumbuhan penduduk merupakan suatu perubahan jumlah penduduk yang terjadi pada suatu Negara. Dimana perubahan penduduk tersebut dapat dipengaruhi oleh angka kematian, kelahiran dan migrasi penduduk. Jumlah suatu penduduk akan semakin bertambah apabila angka kelahiran lebih besar daripada angka kematian, pun sebaliknya jumlah penduduk akan menurun apabila angka kematian lebih besar daripada angka kelahiran.

1. Kelahiran

Ada beberapa cara untuk menghitung angka kelahiran, diantaranya adalah sebagai berikut:

a. Tingkat Kelahiran atau Fertilitas

Fertilitas disebut juga sebagai CBR (Crude Birth Rate) yang artinya jumlah bayi yang lahir setiap 1000 penduduk dalam satu tahun. Adapun fertilitas ini terdiri dari 3 golongan yakni:

  • Golongan tinggi, fertilitas lebih lebih dari 30.
  • Golongan sedang, fertilitas antara 20-30.
  • Golongan rendah , fertilitas kurang dari 20.

Rumus fertilitas:

CBR = L/P X 1000
Keterangan:
L : Jumlah kelahiran selama setahun.
P : Jumlah penduduk pada pertengahan tahun.

b. Angka Kelahiran Umum

Atau biasa dikenal sebagai General Fertility Rate yakni banyaknya angka kelahiran tiap 1000 wanita yang berusia 15-49 tahun dalam satu tahun.

GFR = L/W ( 15 – 49 ) × 1000
Keterangan:
L : Banyaknya kelahiran selama satu tahun.
W : Banyaknya penduduk wanita yang berumur 15-49 tahun pada pertengahan tahun.

2. Kematian

Untuk menghitung angka kematian terdiri dari dua, yakni:

a. Tingkat Kematiaan atau Mortalitas

Mortalitas disebut juga dengan CDR (Crude Death Rate) yakni jumlah kematian setiap 1000 penduduk dalam satu tahun. Angka kematian menurut umur (Age Specific) Death Rate (ASDR).

Rumusnya adalah:

ASDR = Ms/Ps X 1000
Keterangan:
Ms : Jumlah kematian dari kelompok umur tertentu.
Ps : Jumlah penduduk umur tertentu pada pertengahan tahun.

b. Angka kematian bayi atau Infrant Mortality Rate (IMR)

Yakni jumlah bayi yang mati setiap 1000 bayi yang lahir hidup dalam setahun. Adapun rumusnya:

IMR = Mo/L X 1000
Mo : Jumlah kematian umur kurang dari 1 tahun.
L : Jumlah kelahiran.

3. Pertumbuhan Penduduk

Pertumbuhan penduduk ini terbagi menjadi dua, yakni pertumbuhan penduduk alami dan penduduk total. Berikut penjelasannya:

a. Pertumbuhan Penduduk Alami

Yakni suatu peningkatan atau penurunan jumlah penduduk yang terjadi pada suatu wilayah karena adanya selisih jumlah kelahiran dan kematian.

Rumus untuk menghitung meningkat atau menurunnya jumlah penduduk alami adalah :

Pertumbuhan penduduk alami : Pt = Po + (L – M)

Persentase pertumbuhan penduduk alami : (L – M) / Po x 100%

Keterangan:
Pt : Jumlah penduduk tahun akhir perhitungan.
Po : Jumlah penduduk tahun awal perhitungan.
L : Jumlah kelahiran.
M : Jumlah kematian.

b. Pertumbuhan Penduduk Total

Yakni peningkatan atau penurunan jumlah penduduk yang terjadi karena selisih jumlah kelahiran,kematian dan migrasi. Adapun rumusnya adalah:

Pertumbuhan penduduk total (Pt) = Po + (L – M) + (I – E)
Persentase pertumbuhan penduduk total : (L-M)+(I-E)/Po x 100%

Pengertian Antroposfer, Kependudukan, Aspek, Konsep & Rumusnya
Pengertian Antroposfer, Kependudukan, Aspek, Konsep & Rumusnya

Keterangan:
Pt : Jumlah penduduk tahun akhir perhitungan.
Po : Jumlah penduduk tahun awal perhitungan.
L : Jumlah kelahiran.
M : Jumlah kematian.
I : Jumlah imigrasi (penduduk yang masuk ke suatu wilayah).

Demikianlah penjelasan mengenai Pengertian Antroposfer, Kependudukan, Aspek, Konsep & Rumusnya. Semoga dapat bermanfaat dan menambah wawasan. Terimakasih 🙂