Bank syariah dan konvensional; pengertian dan perbedaannya – Bank merupakan suatu lembaga intermediasi keuangan yang tugasnya menghimpun dan menyalurkan dana, baik produk maupun jasa. Dalam dunia perbankan, bank dibedakan menjadi 2, yakni bank syari’ah dan bank konvensional. Saat ini bank syariah semakin pesat perkembangannya, salah satu faktor yang mempengaruhi pesatnya bank syariah adalah banyaknya umat Islam yang ada di Indonesia.
Akan tetapi, banyak masyarakat yang masih belum mengetahui perbedaan dari kedua bank tersebut. Oleh karena itu, disini ruangpengetahuan.com akan memberikan pengetahuan mengenai pengertian dan perbedaan antara bank syariah dengan bank konvensional. Simak penjelasannya berikut ini
Contents
Bank syariah dan konvensional; pengertian dan perbedaannya
Pengertian Bank
menurut etimologis bank berasal dari asal kata Banco yang berarti Bangku, yang bertujuan untuk menunjang aktifitas perbankan dalam melayani nasabah, lalu kemudian istilah Bangku semakin berkembang sehingga istilah bank digunakan dalam kegiatan pelayanan finansial. Dan secara terminologis Bank adalah lembaga keuangan suatu negara yang didirikan dengan kewenangan menghimpun, mengelola dan mengatur seluruh aktifitas atau hal yang berkaitan dengan keuangan atau finansial.
Bank adalah lembaga usaha yang menghimpun uang dari masyarakat dalam bentuk simpanan yang kemudian menyalurkan kembali kepada masyarakat berbentuk kredit atau lainnya agar taraf hidup masyarakat meningkat (Undang-undang nomor 10 tahun 1998 tentang perbankan)
Dalam dunia perbankan, bank konvensional masih menggunakan sistem bunga, dimana dala perspektif Islam, bunga termasuk kedalam riba. Riba merupakan melebihkan jumlah pinjaman pada saat pengambilan sesuai dengan persentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok yang dibebankan si peminjam. Semakin berkembang dan bertumbuhnya perekonomian di Indonesia, maka muncullah bank syariah, bank syariah saat ini perkembangannya sangat pesat dan lebih menerapkan sistem operasional yang sesuai dengan syariat Islam.
Perbedaan bank syariah dan bank konvensional tidak hanya terletak pada dasar hukumnya saja, akan tetapi terdapat pada sistem operasionalnya, dan banyak lagi lainnya. Nah berikut perbedaan bank syariah dan bank konvensional dapat dilihat pada tabel dibawah ini:
Perbedaan | Bank Syariah | Bank Konvensional |
Hukum | Berdasarkan Syariat Islam yaitu Al-Qur’an dan Hadist. Yang telah difatwakan oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia) | Hukum Positif yang berlaku di Indonesia |
Investasi | Hanya jenis usaha yang halal saja | Semua jenis usaha |
Orintasi | Keuntungan (profit oriented) kesejahteraan, kebahagiaan dunia dan akhirat. | Keuntungan (profit oriented) semata. |
Keuntungan | Sistem Bagi Hasil | Sistem Bunga |
Hubungan Nasabah dan Bank | Kemitraan | Kreditur dan Debitur |
Keberadaan Dewan Pengawa | Ada | Tidak ada |
Berikut ini adalah penjelasan mengenai bagian bagian yang ada didalam tabel diatas:
1. Perbedaan Hukum
Bank syari’ah menggunakan hukum yang berlandaskan Al-Qur’an dan hadist, yang sudah difatwakan oleh MUI, sedangkan bank konvensional hukum positif yang ada di Indonesia.
Akad dan kegiatan yang diterapkan dalam bank syariah sesuai dengan syariat Islam diantaranya adalah Mudharabah (bagi hasil), musyarakah (kerjasama), ijarah (sewa menyewa), al-bai’ (jual beli) wakalah (keagenan), hiwalah (pengalihan utang),dan kafalah.
2. Perbedaan Investasi
Perbedaan bank syari’ah dan bank konvensional juga terletak pada investasinya, yakni pada bank syari’ah bank hanya meminjamkan dana apabila jenis usahanya tersebut halal lagi baik, seperti peternakan, pertanian, dan segala jenis usaha lainnya yang halal. Sedangkan bank konvensional bank dapat memberikan pinjaman, dengan mengajukan pinjaman atas segala jenis usaha yang positif dan diakui di Indonesia.
3. Perbedaan Orientasi
Orientasi pada bank syariah yang diterapkan adalah kesejahteraan, kemakmuran, dan kebahagiaan didunia dan akhirat, sedangkan pada bank konvensional hanya profit oriented yaitu keuntungan semata.
4. Perbedaan Keuntungan
Dalam bank syariah menggunakan sistem bagi hasil yaitu dengan skema berupa pembagian atas hasil usaha yang dibiayai dengan kredit ataupun pembiayaan. Sedangkan dalam bank konvensional menggunakan sistem bunga, yakni bunga yang diberikan sebagai balas jasa bagi nasabah yang mnyimpan uangnya di bank.
5. Perbedaan Hubungan Bank dan Nasabah
Dilihat dari segi sosial, bank syari’ah dan bank konvensional juga memiliki perbedaan, dalam bank syariah hubungan antara bank dan nasabah menerapkan sistem kemitraan sedangkan dalam bank konvensioanl sendiri hubungan bank dan nasabah disebut kreditur dan debitur.
6. Perbedaan Keberadaan Dewan Pengawas
Dalam setiap kegiatan yang dilakukan bank syariah tidak terlepas dari pengawasan dewan pengawas syariah. Dimana dewan pengawas tersebut terdiri dari ulama dan ahli ekonomi. Sedangkan dalam bank konvensioanal hanya berdasarkan hukum positif tanpa diawasi sistem transaksinya.
Nah, itulah yang membedakan antara bank syariah dan bank konvensioanal. Demikian penjelasan mengenai Bank syariah dan konvensional; pengertian dan perbedaannya. Semoga dapat bermanfaat dan Terimakasih sudah membaca artikel ini 🙂