Pengertian Deposito, Tabungan, Giro & Kredit Rekening Koran Lengkap

Pengertian Deposito, Tabungan, Giro & Kredit Rekening Koran Lengkap – Pada kesempatan kali ini, Pendidik akan membahas mengenai produk-produk perbankan baik yang berupa simpanan maupun pinjaman (kredit). Mungkin masih ada diantara kita yang belum mengetahui apa itu deposito, tabungan, giro, dan juga kredit rekening koran.

Nah untuk mengetahui pembahasannya, langsung saja kita simak penjelasannya sebagai berikut:

Contents

Pengertian Deposito, Tabungan, Giro & Kredit Rekening Koran Lengkap

Bank merupakan sebuah lembaga perantara antara masyarakat yang membutuhkan dana dengan masyarakat yang memiliki kelebihan dana. Sedangkan produk utama dari perbankan adalah kredit dan simpanan.

1. Simpanan

Simpanan merupakan uang nasabah yang dititipkan atau diinvestasikan ke bank, dan penyimpan akan diberikan imbalan jasa atas dana yang disimpan ke bank tersebut.

Berikut ini adalah pengertian bentuk-bentuk simpanan di bank umum.

a. Pengertian Giro

Giro merupakan salah satu bentuk simpanan yang dapat ditarik setiap saat dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran. Adapun pengambilan uang oleh nasabah dapat dilakukan dengan menuliskan cek atau bilyet giro.

b. Tabungan

Tabungan merupakan bentuk simpanan yang nasabah dapat mengambilnya setiap saat. Pengambilan tabungan ini dapat dilakukan dengan menggunakan ATM ataupun dengan buku tabungan.

c. Deposito (Tabungan Berjangka)

Deposito atau tabungan berjangka merupakan suatu bentuk simpanan yang jangka waktu penarikannya telah ditentukan. Misalnya setiap satu bulan, tiga bulan, enam bulan, satu tahun, ataupun dua tahun. Namun jika nasabah ingin mengambil sebelum jatuh tempo, maka bunga yang sudah menjadi haknya akan hilang.

2. Kredit

Kredit merupakan dana yang dihimpun oleh bank tentu tidak hanya disimpan ataupun didiamkan. Dana tersebut akan disalurkan kembali ke masyarakat dalam bentuk kredit atau pinjaman yang berupa sebagai berikut:

a. Kredit Rekening Koran

Kredit rekening koran adalah kredit yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Adapun jaminan dari kredit ini adalah surat-surat berharga dan barang-barang bergerak (harta tetap).

b. Kredit Surat-Surat Berharga

Kredit yang diberikan bank kepada nasabah untuk membeli surat-surat berharga. Jaminannya adalah surat-surat berharga yang dipegang oleh bank.

c. Kredit Reimburs (Letter of Credit)

Yakni suatu pinjaman yang diberikan oleh suatu bank kepada nasabah dengan cara membayar harga pembelian suatu barang. Hal ini dilakukan setelah penjual memperlihatkan bukti pengiriman barang. Umumnya dilakukan dalam transaksi internasional.

d. Kredit Aksep

Aksep merupakan surat yang menyatakan setuju atau sepakat untuk membayar utang yang ditandatangani debitur (peminjam). Kredit aksep merupakan kredit yang diberikan bank dengan cara menandatangani aksep yang ditarik kepada nasabah.

Pengertian Deposito, Tabungan, Giro & Kredit Rekening Koran Lengkap
Pengertian Deposito, Tabungan, Giro & Kredit Rekening Koran Lengkap

e. Kredit Dokumenter

Kredit yang diberikan bank atas jaminan dokumen yang diserahkan bank. Biasanya dokumen yang diberi kredit adalah surat pengiriman barang yang telah disetujui oleh kapten kapal pengangkut.

Demikianlah penjelasan mengenai Pengertian Deposito, Tabungan, Giro & Kredit Rekening Koran Lengkap. Semoga dapat bermanfaat dan menambah wawasan. Terimakasih 🙂