Pengertian Keluarga, Jenis dan Fungsinya (Lengkap) – Pada saat kita lahir ke dunia, secara otomatis kita akan mendapatkan sebuah keluarga baru. Umumnya keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak. Dari keluargalah kita mendapatkan pendidikan dan membesarkan kita hingga dewasa.
Untuk mengetahui apa itu keluarga, jenis dan fungsinya, pendidik kali ini akan membahasnya secara terperinci. Simak penjelasannya sebagai berikut:
Contents
Pengertian Keluarga, Jenis dan Fungsinya (Lengkap)
Pengertian Keluarga
Secara umum, keluarga adalah unit terkecil dalam suatu masyarakat. Menurut wikipedia, keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang di dalamnya terdiri dari kepala keluarga dan dan beberapa orang yang tinggal di bawah atap yang sama dan dalam kondisi yang saling bergantung satu sama lain.
Jenis-Jenis Keluarga
Adapun jenis jenis keluarga adalah
1. Berdasarkan Kekuasannya
Berdasarkan kekuasaannya dibagi menjadi 3 jenis, yaitu
a. Keluarga Patriakal
Yaitu jenis keluarga dimana ayah menjadi pihak yang dominan dan memegang kekuasaan dalam keluarga.
b. Keluarga Matriakal
Yaitu jenis keluarga dimana ibunya menjadi pihak yang paling dominan dan memegang kekuasaan dalam keluarga.
c. Keluarga Equalitarium
Yaitu jenis keluarga dimana ayah dan ibu sama-sama menjadi pihak yang memegang kekuasaan.
2. Berdasarkan Anggotanya
a. Keluarga Inti (Nuclear Family)
Yaitu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak-anak.
b. Keluarga Besar (Extended Family)
Yaitu keluarga inti yang ditambah dengan sanak saudara lain seperti kakek, nenek, keponakan dan lain sebagainya.
c. Keluarga Berantai (Serial Family)
Yaitu keluarga yang didalamnya terdapat pria dan wanita yang menikah lebih dari satu kali dan merupakan satu keluarga inti.
d. Keluarga Duda atau Janda (Single family)
Yaitu keluarga yang umumnya terbentuk karena adanya perceraian atau kematian.
e. Keluarga Berkomposisi (Composite)
Yaitu dalam keluarga ini terdapat sistem perkawinan poligami.
f. Keluarga Kabitas (Cahabitation)
Yaitu jenis keluarga yang terdiri dari dua orang, namun bukan terbentuk karena adanya pernikahan.
3. Berdasarkan Pernikahannya
a. Monogami
Yaitu keluarga yang terdiri dari seorang suami dan istri.
b. Poligami
Yaitu jenis keluarga dimana seorang suami memiliki lebih dari satu istri.
Fungsi Keluarga
Adapun fungsi keluarga adalah
1. Fungsi Perlindungan
Yaitu fungsi dimana keluarga akan berusaha melindungi anggota keluarganya sehingga mereka merasa aman dan terlindungi.
2. Fungsi Agama
Yaitu fungsi untuk mengenalkan anggota keluarganya tentang keyakinan (agama).
3. Fungsi Biologi
Yaitu fungsi tentang bagaimana keluarga melahirkan keturunan atau generasi baru.
4. Fungsi Sosialisasi Anak
Yaitu fungsi dimana keluarga mempersiapkan untuk menjadi anggota masyarakat yang baik.
5. Fungsi Perasaan
Yaitu fungsi dimana anggota keluarga ikut merasakan apa yang dialami oleh anggota keluarganya. Dan timbul rasa pengertian satu sama lain, yang akhirnya menimbulkan keharmonisan keluarga.
6. Fungsi Pendidikan
Yaitu keluarga berusaha untuk mendidik dan menyekolahkan anaknya agar masa depan anaknya terjamin.
7. Fungsi Ekonomi
Yaitu keluarga akan berusaha mencari penghasilan serta mengatur penghasilannya dengan cara yang sedemikian rupa agar dapat memenuhi kebutuhan keluarganya.
8. Fungsi Rekreatif
Yaitu dimana keluarga akan berusaha untuk menciptakan kondisi yang menyenangkan dalam keluarga. Contohnya nonton TV bersama dan lain sebagainya.
Demikianlah penjelasan mengenai Pengertian Keluarga, Jenis dan Fungsinya (Lengkap). Semoga dapat bermanfaat dan menambah wawasan kamu. Terimakasih 🙂