Pengertian Ketahanan Nasional, Ciri, Fungsi, Sifat & Asasnya Lengkap – Dalam suatu bangsa maupun negara selalu di butuhkan ketahanan untuk memperkuat suatu bangsa tersebut. Pada kesempatan kali ini Pendidik akan memberikan pembahasan mengenai ketahanan nasional yang mencakup pengertian, ciri, fungsi, sifat dan asasnya. Untuk itu langsung saja kita simak penjelasannya sebagai berikut:
Contents
Pengertian Ketahanan Nasional, Ciri, Fungsi, Sifat & Asasnya Lengkap
Berikut ini penjelasan mengenai ketahanan nasional.
Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional (Tannas) merupakan suatu kondisi bergerak bangsa Indonesia yang terdiri dari segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi yakni kesatuan yang menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik itu unsur sosial maupun alamiah, bersifat potensial maupun fungsional.
Ketahanan nasional juga bagian dari kegigihan dan ketangguhan yang mencakup segala kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, hambatan, ancaman, dan gangguan yang datang dari luar maupun dalam, serta Negara untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara, dan juga perjuangan mencapai tujuan nasional.
Sehingga dapat disimpulkan bahwasanya Ketahanan Nasional merupakan suatu kondisi kehidupan nasional yang harus di wujudkan. Karena pada dasarnya ketahanan nasional adalah suatu kesungguhan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan dalam mengembangkan kekuatan nasional untuk memperoleh jaminan kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
Konsepsi Ketahanan Nasional
Adapun konsepsi ketahanan suatu negara merupakan suatu ideologi atau ajaran yang diyakini kebenarannya oleh bangsa Indonesia sebagai cara terbaik yang perlu diterapkan secara berkelanjutan untuk membina kondisi nasional yang ingin di gapai. Konsepsi ini harus di wujudkan dan dibentuk sejak dini secara kontinu, sinergis dengan aspek-aspek kehidupan bangsa lain.
Di Indonesia sendiri tidak menggunakan istilah kekuatan nasional, melainkan pada ketahanan nasional karena dipandang lebih sesuai dengan dinamika sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang berabad-abad lamanya dapat berhasil mempertahankan kelangsungan hidupnya sebagai sebuah bangsa.
Ciri-Ciri Ketahanan Nasional
Adapun ciri dari ketahanan nasional dalam suatu negara diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Berpedoman pada wawasan nasional
2. Didasarkan pada suatu metode astagrata, yang mana seluruh aspek kehidupan nasional tercermin dalam sistematika astagarata yang terdiri atas tiga aspek alamiah (trigatra) yang terdiri dari geografi, kekayaan alam, dan kependudukan serta lima aspek social/dinamis (pancagatra) yang meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan
3. Merupakan syarat utama bagi negara berkembang
4. Ditujukan untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan
5. Dapat menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan dari luar dalam
6. Sebagai suatu pertahanan yang ditujukan secara langsung untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan
7. Lebih memperlihatkan pendekatan persuasif.
Fungsi Ketahanan Nasional
Ada beberapa fungsi dari ketahanan nasional diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Sebagai suatu pola dasar pembangunan nasional, yang pada dasarnya merupakan arah dan pedoman dalam pembangunan nasional di berbagai bidang dan sektor pembangunan secara terpadu yang dilakukan sesuai dengan rancangan program.
2. Sebagai doktrin dasar nasional, yakni untuk menjamin terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak, pola kerja, untuk menyatukan langkah bangsa yang baik dan bersifat inter-regional, inter sektoral, dan juga multidisiplin.
3. Sebagai metode pembinaan kehidupan nasional, yang merupakan suatu metode integral yang mencakup seluruh aspek dalam kehidupan Negara yang dikenal sebagai astagatra dan aspek social budaya.
Sifat – Sifat Ketahanan Nasional
Ada beberapa sifat-sifat dari ketahanan nasional diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Mandiri, yakni percaya dan yakin pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta tidak mudah menyerah. Sifat ini adalah salah satu syarat untuk menjalin kerjasama.
2. Dinamis, yakni tidak tetap atau naik turun, tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan Negara serta lingkungan strategisnya. Sifat ini selalu diorientasikan kemasa depan serta diarahkan pada kondisi yang lebih baik.
3. Wibawa, yakni semakin tinggi tingkat ketahanan nasional, maka semakin tinggi juga wibawa Negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
4. Konsultasi dan kerjasama, yakni adanya saling menghargai serta mengandalkan pada kekuatan moral serta kepribadian bangsa.
Asas – Asas Ketahanan Nasional
Adapun asas ketahanan nasional adalah suatu tata laku yang didasari pada nilai-nilai yang tersusun berlandaskan pada Pancasila, UUD 1945 serta wawasan nusantara. Berikut adalah asas – asas ketahanan nasional:
1. Asas kesejahteraan dan keamanan
Yakni suatu kebutuhan mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun kelompok masyarakat yang menjadi tolak ukur bagi baik buruknya ketahanan nasional.
2. Asas komprehensif integral atau menyeluruh terpadu
Yakni suatu ketahanan nasional yang mencakup seluruh aspek kehidupan yang berkaitan dengan bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi dan juga seimbang.
3. Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Pertama, mawas ke dalam yang bertujuan untuk menumbuhkan sifat dan juga kondisi kehidupan nasional berdasarkan nilai-nilai kemandirian serta dapat meningkatkan kualitas kemandirian bangsa. Sedangkan mawas ke luar dapat dilakukan jika untuk menghadapi dan mengantisipasi juga mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri.
4. Asas kekeluargaan
Yakni suatu sikap yang hidup yang terdiri dari keadilan kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa, dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Sehingga dengan adanya asas ini diakui terdapat perbedaan dan terjaga dari konflik yang bersifat merusak.
Tujuan Ketahanan Nasional
Adapun tujuan dari ketahanan nasional yang terdapat dalam UUD 1945 pada alenia ke – 4 pembukaan, yakni berbunyi:
“Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian abadi dan keadilan sosial.”
Pada pembukaan UUD tersebut telah dijelaskan secara jelas tujuan dari ketahanan nasional. Pada hakikatnya tujuan dari ketahanan nasional adalah untuk menjaga dan mempertahankan Negara agar terus dapat bertahan menghadapi segala macam keadaan sulit maupun masalah yang terjadi di Negara ini.
Demikianlah penjelasan mengenai Pengertian Ketahanan Nasional, Ciri, Fungsi, Sifat & Asasnya Lengkap. Semoga dapat bermanfaat dan menambah wawasan kalian. Terimakasih 🙂