Pengertian UNICEF, Sejarah, Tujuan, Sasaran, Anggota & Perannya – Istilah UNICEF apakah sudah sering mendengarnya? Baiklah pada kesempatan kali ini Pendidik akan memberikan penjelasan mengenai UNICEF yang mencakup pengertian, sejarah, tujuan, sasaran, anggota dan perannya. Nah untuk itu langsung saja yuk kita simak penjelasannya sebagai berikut:
Contents
Pengertian UNICEF, Sejarah, Tujuan, Sasaran, Anggota & Perannya
Berikut ini merupakan penjelasan dari UNICEF.
Pengertian UNICEF
UNICEF merupakan kepanjangan dari United Nations Children’s Fund. Yang merupakan salah satu organisasi internasional dibawah naungan PBB. Organisasi UNICEF sendiri didirikan pada tanggal 11 Desember 1946 dan bermarkas di New York, Amerika Serikat.
UNICEF merupakan kekuatan pendorong yang turut membantu pembangunan dunia untuk merealisasikan hak – hak anak. UNICEF memiliki totaritas global dalam mempengaruhi para pengambil keputusan serta berbagai mitra pada tingkat dasar untuk mengubah suatu gagasan yang inovatif menjadi suatu kenyataan.
Adapun dana organisasi dari UNICEF ini adalah dari sumbangan sukarela pemerintah – pemerintah, dan pribadi (orang kaya) di seluruh dunia. UNICEF sendiri bekerja di seluruh dunia untuk menanggulangi kemiskinan, wabah penyakit, kekerasan, serta diskriminasi.
Sejarah UNICEF
UNICEF dimulai ketika perang dunia ke II berakhir, UNICEF membantu Indonesia pertama kali pada Tahun 1948. Sedangkan kerjasama resmi antara UNICEF dan pemerintah Indonesia dijalin pertama kali pada 1950.
Pada awal masa kemerdekaan, UNICEF dianggap mitra Indonesia yang berkomitmen untuk memperbaiki hidup anak-anak serta wanita di seluruh nusantara. Prioritas awal dari UNICEF adalah memberikan suatu pelayanan dan persediaan yang sangat di perlukan untuk memperbaiki kesehatan anak Indonesia dan keluarganya.
Sejak awal 1960an, UNICEF berkembang menjadi suatu organisasi pembangunan yang lebih terkonsentrasi pada suatu kesejahteraan anak daripada sekedar bantuan kemanusiaan. Dan pada Tahun 1962, UNICEF melaksanakan program gizi di 100 desa dari delapan propinsi.
Pada awalnya fokus kerjasama UNICEF ini menitikberatkan pada kelangsungan hidup anak – anak agar memperoleh pendidikan dan perawatan yang dibutuhkan agar dapat tumbuh dewasa dan sehat. Kemudian setelah itu barulah berkembang pada masalah lain yang dapat menguntungkan kedua belah pihak.
UNICEF sudah selama 50 Tahun memerankan hal penting yakni mensejahterakan dan memajukan hidup anak – anak dan juga wanita, sampai saat ini organisasi ini telah berkarya di dua belas kantor wilayah untuk dapat membantu melaksanakan program di lima belas propinsi yang mencakup lebih dari 20 juta orang Indonesia.
Kemudian UNICEF mengembangkan serta melobi adopsi Undang – Undang Perlindungan Anak di Tahun 2002. Dari Undang-Undang sinilah yang akan menjadi landasan hukum bagi perlindungan hak anak.
Selain itu, organisasi UNICEF dan Indonesia juga telah menandatangani sebuah perjanjian yang isinya suatu kerja sama baru untuk rencana pembangunan lima tahun yakni tahun 2006 hingga tahun 2010, dimana terfokus pada enam program diantaranya adalah kesehatan, pendidikan, air dan sanitasi, memerangi HIV dan AIDS serta perlindungan anak dalam keadaan darurat.
Tujuan UNICEF
Ada beberapa tujuan dari UNICEF diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Untuk dapat memelihara perdamaian dan juga keamanan internasional
2. Untuk mengembangkan hubungan persaudaraan antar bangsa
3. Untuk bisa bekerjasama secara internasional dalam memecahkan persoalan ekonomi Internasional, sosial, kebudayaan, dan kemanusiaan serta untuk memajukan rasa hormat untuk hak – hak manusia dan juga kemerdekaan – kemerdekaan asasi.
4. Sebagai pusat bagi tindakan – tindakan bangsa – bangsa dalam usaha untuk mencapai tujuan bersama.
Sasaran UNICEF
Adapun sasaran dari suatu organisasi Internasional yakni UNICEF adalah sebagai berikut:
1. Untuk menumbuhkan kepercayaan anak – anak terhadap kepedulian negara
2. Untuk membantu kaum muda dalam membangun sebuah dunia, dimana anak – anak dapat hidup secara terhormat serta memperoleh keamanan
3. Dan yang terakhir adalah menciptakan suatu dunia yang cocok untuk anak – anak.
Anggota UNICEF
Ada banyak sekali anggota UNICEF, diantaranya adalah sebagai berikut:
Afghanistan
Andorra
Argentina
Armenia
Australia
Austria
Bangladesh
Barbados
Belgium
Belize
Bolivia
Brazil
Bulgaria
Cambodia
Cameroon
Canada
Central African Republic
Chile
China
Comoros
Costa Rica
Cuba
Cyprus
Czech Republic
Democratic Republic of the Congo
Denmark
Ecuador
Egypt
Estonia
Finland
France
Gabon
Germany
Greece
Guyana
Honduras
Hungary
Iceland
India
Indonesia
Ireland
Israel
Italy
Japan
Kazakhstan
Kenya
Kuwait
Libyan Arab Jamahiriya
Liechtenstein
Luxembourg
Madagascar
Malaysia
Mexico
Moldova
Monaco
Mongolia
Morocco
Mozambique
Myanmar
Netherlands
New Zealand
Nicaragua
Nigeria
Norway
Oman
Pakistan
Panama
Philippines
Poland
Portugal
Qatar
Republic of Korea
Russian Federation
Saudi Arabia
Senegal
Singapore
Slovak Republic
South Africa
Spain
Sri Lanka
Sweden
Switzerland
Thailand
The United Kingdom
Tunisia
Turkey
Turkmenistan
United Arab Emirates
Uruguay
USA
Vietnam
Peran UNICEF sebagai Organisasi Internasional
Sejak mengawali kiprahnya pada tahun 1946 yakni sebagai organisasi bantuan anak – anak setelah perang dunia ke II. Dalam jangka waktu kurang lebih 60 tahun, Unicef telah memiliki anggota lebih dari 7.000 orang pada 157 negara dan teritori di seluruh dunia. Sembilan dari sepuluh anggota staf bekerjasama dengan pemerintah pusat, daerah serta mitra lain di seluruh dunia.
Adapun beberapa peran dan prioritas dari UNICEF adalah sebagai berikut:
1. Kelangsungan Hidup Anak dan Pembangunan
Untuk mencapai tujuan millenium yaitu dengan mengurangi angka kematian pada anak – anak dan juga pengendalian malaria, maka UNICEF berperan dalam melakukan perawatan kesehatan pada anak usia dini, termasuk pada masa periode anak sebelum melahirkan. Untuk membantu anak agar dapat bertahan hidup dan memiliki masa depan yang produktif maka UNICEF dan advokasi memberikan dukungan dana serta teknis untuk pendidikan nasional yang berbasis masyarakat dan program intervensi pada perawatan kesehatan dan gizi.
Adapun beberapa bidang yang prioritas yakni berupa munisasi, pencegahan dan pengendalian malaria, pengendalian dan pengobatan diare, pernapasan, pemberantasan cacing guinea serta mencegah anemia. Selain itu, program kesehatan untuk ibu hamil, serta perawatan pasca kelahiran pada empat minggu pertama, dan mempromosikan dalam pemberian ASI. UNICEF juga akan memberikan vaksin bagi 40% anak di negara – negara berkembang.
Bersamaan dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), UNICEF juga mendukung program lokal yang bersifat meningkatkan akses terhadap air bersih dan sanitasi. Sehingga hal ini juga berperan penting untuk meningkatkan kesehatan anak.
2. Pendidikan Dasar dan Kesetaraan Gender
UNICEF bekerja sama dengan negara – negara donor dan organisasi PBB lainnya untuk dapat mempromosikan, mendanai serta memfasilitasi kesetaraan pendidikan dasar universal dan gender. Peran tersebut dapat meningkatkan kesiapan untuk perkembangan anak agar sekolah, terutama pada anak yang dikeluarkan sekolah dan anak – anak yang kurang beruntung.
Peran tersebut dijalankan melalui komunitas yang disponsori oleh pendidikan anak dan komunitas peduli kesehatan. Dalam melakukan pelaksanaan kegiatan tersebut UNICEF mencoba mengurangi kesenjangan gender serta kesenjangan lain dalam hal akses, partisipasi dan penyelesaian sekolah dasar.
Dengan banyak melakukan sejumlah kegiatan, UNICEF dapat membantu anak – anak kembali ke lingkungan yang lebih normal, aman serta melindungi hak mereka dalam memperoleh pendidikan dasar.
3. HIV atau AIDS dan Anak
UNICEF bekerjasama dengan sejumlah negara, organisasi nirlaba, kelompok agama, organisasi pemuda, serta sejumlah mitra lain untuk dapat memberikan serangkaian pendidikan, keterampilan, kampanye layanan yang ditujukan khususnya untuk remaja.
Selain itu, UNICEF juga bekerja melalui advokasi serta penjangkauan masyarakat untuk membantu pemerintah yakni masyarakat dan anak – anak yatim akibat dari HIV atau AIDS. Karena wabah penyakit tersebut dapat mengakibatkan kemiskinan, kehancuran sosial dan bahkan kematian.
4. Perlindungan Anak
UNICEF juga turut membantu dalam mencegah dan menangani kekerasan, penyalahgunaan eksploitasi, serta diskriminasi anak – anak yang rentan akibat suatu keadaan darurat. Penelitian ini juga berfokus meningkatkan kesadaran pemerintah akan hak perlindungan anak dan analisis situasi, serta mempromosikan undang – undang yang menghukum pelaku eksploitasi anak.
UNICEF turut memperkuat sumber daya sekolah, keluarga dan masyarakat dengan melalui kerja sama advokasi dengan kantor lokal di seluruh dunia. Untuk dapat merawat anak – anak yang terpinggirkan termasuk juga yang yatim piatu karena HIV atau AIDS.
5. Advokasi dan Kemitraan untuk Hak Anak
UNICEF membangun kerja sama dalam pembangunan global dan pada penguatan kebijakan nasional dan daerah yang memenuhi hak – hak anak untuk dapat bertahan hidup. Mengurangi kemiskinan anak adalah bagian terpenting dalam pemenuhan hak – hak anak.
UNICEF bekerja dengan berbagai kemitraan termasuk pemerintah, badan – badan regional, serta kelompok swasta dan masyarakat sipil. Selain itu UNICEF juga memberikan masukan dan partisipasi dalam strategi penanggulangan kemiskinan dan juga anggaran.
Unicef merencanakan Cluster Survei Indikator Ganda (MICS) yakni metode dalam pertengahan 1990-an. Ini merupakan alat yang murah dan efektif, MICS adalah sumber data utama untuk memantau pemenuhan hak asasi manusia dan kemajuan menuju Tujuan yang hendak dicapai.
Demikianlah penjelasan mengenai Pengertian UNICEF, Sejarah, Tujuan, Sasaran, Anggota & Perannya. Semoga dapat bermanfaat dan menambah wawasan. Terimakasih 🙂